Setelah RUU SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protect IP Act) dibekukan, kini Senator Lamar Smith mempersiapkan RUU lain PCFIPA (Protecting Children From Internet Pornographers Act). Sebuah rancangan undang-undang mengenai perlindungan anak dari pornografi anak di internet.
Dalam rancangan undang-undang ini, H.R. 1981, tercantum ayat yang menyatakan bahwa ISP (Internet Service Provider) wajib menyimpan semua informasi mengenai pelanggannya dan mengijinkan untuk melacak semua informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan pemerintah.
Orang-orang yang tahu mengenai hal ini mulai mempertanyakan apakah rancangan undang-undang memiliki kelemahan yang justru dapat mengancam keamanan privasi para pengguna internet mengingat data-data pribadi mereka beserta semua transaksi keuangan akan dipantau oleh pemerintah dan catatannya akan disimpan di database untuk kurun waktu minimal 1 tahun per informasi yang di dapat.
Disamping itu, sebuah kesepakatan bersama dari beberapa negara didunia, ACTA (Anti Counterfeiting Trade Agreement), yang telah digodok sejak tahun 2007 dan digawangi oleh Amerika, Komunitas Eropa, Switzerland, dan Jepang dikabarkan sudah mendekati saat-saat peluncurannya. Australia, the Republic of Korea, New Zealand, Mexico, Jordan, Morocco, Singapore, the United Arab Emirates, dan Canada juga dikabarkan telah bergabung dalam perundingan ini.
ACTA kurang lebih akan memiliki efek yang sama dengan SOPA mengingat dalam perjanjian tersebut dikatakan bahwa pemerintah dari pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian itu akan memantau semua distribusi dari barang-barang atau produk-produk yang memiliki hak paten tanpa terkecuali termasuk produk-produk yang berkaitan dengan komputer dan internet. Jelas juga disebutkan bahwa teritori yang termaktub didalamnya adalah “wilayah pabean dan semua zona bebas.”
Internet adalah termasuk dalam “zona bebas” atau paling tidak demikian yang diharapkan oleh para pengguna internet. Inilah yang menyebabkan ACTA juga menjadi ancaman yang cukup meresahkan pihak-pihak tertentu khususnya para pengguna internet di seluruh dunia.
sumber
0 komentar:
Posting Komentar